APH Diminta Tangkap Diduga Pemilik Gudang Minyak Bayung di Jalan 3 Sarana Agung Rimbo Bujang
![]() |
Tampak Suami I yang diduga pemilik gudang Minyak Bayung di jalan 3 Sarana Agung Rimbo Bujang usia menaikan Galon berisi BBM yang diduga BBM oplosan ke sebuah Mobil.(Poto:dok/portalkita.id) |
PORTALKITA.ID, TEBO – Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Tebo dalam hal ini pihak Kepolisian, diminta untuk mengungkap dan menangkap warga yang diduga pemilik Gudang penimbunan Minyak Ilegal atau diduga Minyak Bayung yang berasal dari Penyulingan asal Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Salah satunya adalah diduga Gudang penimbunan Minyak Bayung di jalan 3 Sarana Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yang diduga milik I. Pasalnya, masyarakat sudah mengeluh dengan maraknya peredaran Minyak Bayung di Kabupaten Tebo karena Minyak Bayung tersebut setelah dari Gudang, diedarkan ke pedagang eceran.
Berdasarkan hasil investigasi Portalkita.id dilapangan pada Selasa (14/01/2025) menyebutkan, sekitar pukul 15.21 wib saat Portalkita.id mendatangi kediaman I di jalan 3 Sarana Agung yakni di Gang Aqila, tampak Suami I sedang menaikan sebuah Galon ke Mobil berwarna Silver yang diduga berisi Minyak Bayung. Sementara, I sendiri tampak berada di jalan untuk mengawasi.
Saat Portalkita.id mengkonfirmasi mau dikirim kemana (Minyak Bayung,red) kepada Suami I, dijawab sudah rampungan oleh Suami I yang pada saat itu mengenakan Kaos berwarna Kuning.
Berdasarkan informasi pula bahwa selain sebagai Gudang penimbunan Minyak Bayung, I diduga kuat juga menimbun BBM jenis Pertalite dan kuat dugaan, BBM jenis Pertalite tersebut dioplos dengan Minyak Bayung dan kemudian diedarkan dipasaran.
“Kita minta kepada pihak Kepolisian untuk membongkar sindikat minyak oplosan di kabupaten Tebo karena jelas perbuatan mereka selain bertentangan dengan hukum, juga sangat merugikan masyarakat karena BBM oplosan itu merusak kendaraan,” tegas Hafizan Romy Faisal, Ketua Ormas Pekat IB Kabupaten Tebo.(tim)