DPRD Kabupaten Tebo, Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tebo Tahun 2024
Pimpinan DPRD Kabupaten Tebo dan Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi tanda tangani Naskah LKPJ Bupati Tebo tahun 2024.(poto:andi/portalkita.net)
PORTALKITA.NET, TEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, menggelar Rapat Paripurna (Rapurna)
penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati
Tebo tahun anggaran (TA) 2024, Senin 28 April 2025.
Dalam Rapurna, Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis
Mustiko, didampingi wakil ketua (Waka) I DPRD Ichsanuddin, Waka II Sahendra,
Sekretaris dewan (Sekwan) Arif Haryoko dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Tebo
sesuai quorum.
Rapurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ
Bupati Tebo 2024 dihadiri Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, Pj Sekda, para Staf Ahli,
Asisten, Kabag pada Sekretariat daerah (Setda) Tebo.
Selain dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, forum komunikasi pimpinan
daerah (Forkopimda), instansi vertikal dan undangan lainnya.
Rekomendasi LKPJ Bupati Tebo 2024 disampaikan dan
dibacakan oleh Waka I DPRD Ihsanuddin dengan sejumlah catatan. Namun begitu
tujuh fraksi DPRD Tebo menerima dan setuju terhadap LKPJ Bupati Tebo 2024.
Usai Rapurna, Wabup Tebo Nazar Efendi menuturkan,
rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati 2024 sudah disampaikan, banyak saran dan
kritik serta masukan yang dicatat dan semuanya menyentuh kepada layanan publik.
"Nazar berharap mudah-mudahan catatan tadi,
kawan-kawan OPD yang hadir bisa segera menindaklanjutinya, kami akan
mengingatkan terhadap catatan tersebut,” ucap Nazar.***
Penulis: Nita
Editor: Apriliandi