Iklan

Fraksi Gerindra Minta Kepada Bupati Tebo Untuk Perhatikan Jalan Perbatasan Rimbo Ilir - Babeko


PORTALKITA.NET, TEBO – Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo dalam rangka penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo tahun 2024 yang digelar pada hari ini, Senin (28/04/20250, Fraksi – fraksi di DPRD Kabupaten Tebo memberikan catatan kepada Bupati Tebo.

Salah satunya adalah Fraksi Partai Gerindra, catatan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Waka I DPRD Kabupaten Tebo, Ihsanudin yang mewakili 7 Fraksi di DPRD kabupaten Tebo dalam penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Tebo tahun 2024.

Ada 12 catatan dari Fraksi Partai besutan Presiden Prabowo Subiyanto ini yang disampaikan kepada Bupati Tebo untuk dapat dilaksanakan salah satu diantaranya adalah tentang Pengawasan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Adapun 12 catatan tersebut yang pertama adalah Fraksi Gerindra meminta kepada Bupati Tebo, untuk dapat mengaktifkan Kembali Posyandu Lansia minimal satu bulan sekali. Kedua, meminta kepada Bupati Tebo melengkapi peralatan Medis untuk Posyandu Lansia, supaya petugas Kesehatan dapat memberikan pelayanan yang maksimal.

Ketiga, Fraksi Gerindra meminta agar Driver Ambulance di Puskesmas menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Keempat, Fraksi Gerindra meminta kepada Bupati Tebo untuk memperhatikan dan memastikan ketersediaan obat – obatan disetiap Puskesmas.

Kelima, meminta kepada Bupati Tebo untuk mengangkay tenaga honorer Kesehatan, Guru, dan Tekhnis untuk dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Keenam, Bupati Tebo diminta untuk mengevaluasi Kepala SMP dan SD di Kabupaten Tebo.

Ketujuh, Fraksi Gerindra meminta kepada Bupati Tebo melakukan pengawasan dan peningkatan kemampuan pengurus BUMDes. Kedelapan, Bupati Tebo diminta untuk meningkatkan capaian program (SILELA) Sistem Nasi Lengkap Lansia. Kesembilan, Bupati Tebo dminta untuk melakukan pemerataan pembangunan Insfrastruktur pembangunan jalan disetiap Kecamatan.

Catatan kesepuluh, Bupati Tebo diminta untuk melanjutkan Kembali kegiatan pengaspalan dan Rigit Beton jalan di SP 1 dan SP 7 Kecamatan Serai Serumpun. Sebelas, Bupati Tebo diminta untuk melakukan pembangunan Insfrastruktur jalan di desa Sungai pandan Kecamatan Rimbo Ulu. Dan catatan terakhir yakni Duabelas, terkait Insfrastruktur jalan Pal 12 Kecamatan Tebo Tengah, Blok E Kecamatan Rimbo Ilir sampai ke jalan 21 desa Perintis, maka Fraksi Gerindra meminta Bupati Tebo untuk melakukan Pengaspalan dengan sesegara mungkin.

“Ada 12 catatan Fraksi Gerindra untuk Bupati Tebo, salah satunya tentang pengawasan BUMDes dan meminta kepada Bupati Tebo melalui Dinas terkait untuk investigasi kerusakan jalan diperbatasan Babeko tepatnya di Blok B, C dan D Rimbo Ilir serta memberikan solusi yang kongkrit demi kelancaran aktifitas dan perekonomian masyarakat,” terang Karno, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tebo usai mengikuti Paripurna.***

 

 

Penulis: Andi

Editor: Pristianita