Fraksi Gerindra Minta Kepada Bupati Tebo Untuk Perhatikan Jalan Perbatasan Rimbo Ilir - Babeko
PORTALKITA.NET, TEBO – Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo dalam rangka penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo tahun 2024 yang digelar pada hari ini, Senin (28/04/20250, Fraksi – fraksi di DPRD Kabupaten Tebo memberikan catatan kepada Bupati Tebo.
Salah satunya adalah Fraksi Partai Gerindra, catatan
tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Waka I DPRD Kabupaten Tebo, Ihsanudin
yang mewakili 7 Fraksi di DPRD kabupaten Tebo dalam penyampaian rekomendasi
LKPJ Bupati Tebo tahun 2024.
Ada 12 catatan dari Fraksi Partai besutan Presiden
Prabowo Subiyanto ini yang disampaikan kepada Bupati Tebo untuk dapat
dilaksanakan salah satu diantaranya adalah tentang Pengawasan Badan Usaha Milik
Desa (Bumdes).
Adapun 12 catatan tersebut yang pertama adalah Fraksi
Gerindra meminta kepada Bupati Tebo, untuk dapat mengaktifkan Kembali Posyandu
Lansia minimal satu bulan sekali. Kedua, meminta kepada Bupati Tebo melengkapi
peralatan Medis untuk Posyandu Lansia, supaya petugas Kesehatan dapat
memberikan pelayanan yang maksimal.
Ketiga, Fraksi Gerindra meminta agar Driver Ambulance
di Puskesmas menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Keempat,
Fraksi Gerindra meminta kepada Bupati Tebo untuk memperhatikan dan memastikan
ketersediaan obat – obatan disetiap Puskesmas.
Kelima, meminta kepada Bupati Tebo untuk mengangkay
tenaga honorer Kesehatan, Guru, dan Tekhnis untuk dijadikan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Keenam, Bupati Tebo diminta untuk
mengevaluasi Kepala SMP dan SD di Kabupaten Tebo.
Ketujuh, Fraksi Gerindra meminta kepada Bupati Tebo
melakukan pengawasan dan peningkatan kemampuan pengurus BUMDes. Kedelapan,
Bupati Tebo diminta untuk meningkatkan capaian program (SILELA) Sistem Nasi
Lengkap Lansia. Kesembilan, Bupati Tebo dminta untuk melakukan pemerataan
pembangunan Insfrastruktur pembangunan jalan disetiap Kecamatan.
Catatan kesepuluh, Bupati Tebo diminta untuk
melanjutkan Kembali kegiatan pengaspalan dan Rigit Beton jalan di SP 1 dan SP 7
Kecamatan Serai Serumpun. Sebelas, Bupati Tebo diminta untuk melakukan
pembangunan Insfrastruktur jalan di desa Sungai pandan Kecamatan Rimbo Ulu. Dan
catatan terakhir yakni Duabelas, terkait Insfrastruktur jalan Pal 12 Kecamatan
Tebo Tengah, Blok E Kecamatan Rimbo Ilir sampai ke jalan 21 desa Perintis, maka
Fraksi Gerindra meminta Bupati Tebo untuk melakukan Pengaspalan dengan sesegara
mungkin.
“Ada 12 catatan Fraksi Gerindra untuk Bupati Tebo,
salah satunya tentang pengawasan BUMDes dan meminta kepada Bupati Tebo melalui
Dinas terkait untuk investigasi kerusakan jalan diperbatasan Babeko tepatnya di
Blok B, C dan D Rimbo Ilir serta memberikan solusi yang kongkrit demi kelancaran
aktifitas dan perekonomian masyarakat,” terang Karno, Ketua Fraksi Partai Gerindra
DPRD Kabupaten Tebo usai mengikuti Paripurna.***
Penulis: Andi
Editor: Pristianita