Perkara Dosen Bunuh Suami, Keterangan Saksi Berbelit - belit di Persidangan
Persidangan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Dosen terhadap Suaminya di Medan.(poto:dok/portalkita.net)
PORTALKITA.NET, MEDAN - Angel Situngkir saksi perkara
kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum dosen, Dr Tiromsi Sitanggang
terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir dalam pengakuannya telah membohongi
korban saat mengambil foto korban sambil memegang KTP untuk keperluan Kuliah.
Saksi membohongi korban yang tak lain ayahnya agar korban mau difoto sambil
memegang KTP.
"Mama menyuruh saya untuk mengambil foto Papa
sambil pegang KTP untuk keperluan Polis Asuransi. Agar Papa mau lalu saya
disuruh mengatakan kalau foto itu untuk keperluan kuliah," jelas Angel.
Keterangan saksi, Angel yang berbelit-belit dan tidak
bersesuaian dengan BAP agak menyulitkan Jaksa dan Majelis. Misalnya dalam
keterangannya soal pisah ranjang. Awalnya Angel mengakui kalau Papa dan Mamanya
tidak pisah ranjang. Namun saat Jaksa membacakan keterangan saksi yang
dituangkan dalam BAP, baru saksi mengaku kalau antara Papa dan Mamanya sudah
pisah ranjang semenjak saksi masuk kuliah (hampir 2 tahun).
Angel juga memberikan keterangan berbeda dari
saksi-saksi lain yang sebelumnya sudah dihadirkan oleh Jaksa soal keharmonisan
rumah tangga Papa dan Mamanya. Keterangan para saksi terdahulu mengatakan kalau
antara terdakwa dan korban tidak harmonis dan sering cek-cok. Namun menurut
Angel, antara papa dan mamanya masih harmonis dan mereka sering makan bersama.
Namun dalam rumah tangga itu, mamanya lebih mendominasi jika dibandingkan Papanya.
"Kesaksian yang disampaikan Angel yang merupakan
anak terdakwa agak sulit membuktikan kalau keterangan yang disampaikan itu
independen. Karena saat dia memberikan kesaksian dia selalu melihat ke arah
terdakwa," ungkap Kuasa Hukum Korban, Ojahan Sinurat, SH.
Sementara, abang kandung korban, Haposan Situngkir
mengatakan kalau saksi, Angel bukan anak kandung Tiromsi dan Rusman Maralen
Situngkir.
Angel merupakan anak adopsi dari kerabat korban dan
terdakwa di Tanjung Balai. Namun setelah kerabat mereka punya anak, mereka
tidak mau mengurusi Angel, akhirnya
Rusman dan Tiromsi berinisiatif untuk mengadopsi Angel dengan meminta
persetujuan dari Haposan Situngkir selaku abang kandung korban.
"Kalau masalah izin-izin saya tidak tahu. Tapi
kalau kalian memang mau mengurus anak ini aku setuju saja," ucap Haposan
Situngkir.(Tim)
Editor: Apriliandi