Warga Medan Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo Laporkan ASN KPP Pratama Cilandak, Begini Persoalannya
Poto: Riris Partahi Br Marpaung dan surat terbuka yang dibuatnya untuk Presiden Prabowo.(dok/portalkita.net)
PORTALKITA.NET, MEDAN - Dua warga Medan, Doris Fenita
br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung melayangkan surat terbuka kepada
Presiden Republik Indonesia ,kamis 17 April 2025. Surat tersebut berisi
permohonan keadilan dan kepastian hukum atas kasus penganiayaan yang mereka
alami.
Pelaku penganiayaan, Arini Ruth Yuni Siringoringo,
diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Pratama Cilandak, Jakarta Selatan. Terlibat juga dalam kasus ini Erika br Siringoringo dan Nur Intan br
Nababan yang diketahui saudara kandung dan ibu dari Arini Ruth Yuni br
Siringoringo
Kasus penganiayaan ini telah menimbulkan keresahan dan
keprihatinan di masyarakat. Doris dan
Riris berharap Presiden dapat turun tangan untuk memastikan proses hukum
berjalan adil dan transparan. Mereka
merasa selama ini upaya mereka untuk mendapatkan keadilan terhambat. Surat
terbuka ini menjadi bentuk terakhir dari upaya mereka untuk mendapatkan
perhatian dan pertolongan dari pemerintah.
Ironisnya, Doris yang sebelumnya dilaporkan oleh Erika
di Polsek Medan Area diduga korban provokasi yang dilakukan Erika terhadap
Doris sudah menjalani proses persidangan di pengadilan negeri Medan, sedangkan
Doris yang melaporkan balik hanya kelang 1 hari sebelumnya sampai sekarang
masih jalan ditempat sejak dilaporkan dari tanggal 10 November 2023 .
Isi surat terbuka tersebut secara detail menjelaskan
kronologi kejadian penganiayaan, bukti-bukti yang mereka miliki, serta harapan
mereka atas penyelesaian kasus ini.
Mereka meminta agar Presiden memerintahkan aparat penegak hukum
khususnya bapak Kapolri jenderal pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan
jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal
kepada pelaku. Selain itu, mereka juga
meminta perlindungan dan jaminan keamanan selama proses hukum berlangsung.
Ditempat terpisah Praktisi hukum, Hendrik
Pakpahan,S.H mengungkapkan apresiasinya
terhadap surat terbuka yang dikirimkan oleh Riris kepada Presiden Republik
Indonesia. Pakpahan menilai surat tersebut sebagai bentuk keberanian dan
kepedulian warga negara dalam menyuarakan aspirasi.
Pakpahan, yang dikenal sebagai Advokat yang vokal
dalam memperjuangkan keadilan,
mengatakan bahwa isi surat tersebut patut mendapatkan perhatian serius
dari pemerintah. Ia berharap Presiden
akan merespon surat tersebut dengan bijak dan mengambil langkah-langkah konkret
untuk menyelesaikan permasalahan yang diangkat.
"Surat terbuka ini menunjukkan bahwa masyarakat
masih memiliki kepercayaan kepada Pemerintah dan berharap agar permasalahan
yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik dan pelaku segera ditangkap,"
ujar Pakpahan dalam keterangan persnya hari ini Jumat 18 April 2025.
Lebih lanjut, Pakpahan juga menekankan pentingnya
kebebasan berekspresi dalam sebuah negara demokrasi. Ia menilai surat terbuka merupakan salah satu
cara yang sah dan efektif untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk
bersama-sama mengawal penyelesaian permasalahan yang diangkat dalam surat
terbuka tersebut.(tim)
Editor: Apriliandi